Blog
Kemenaker: Dampak Corona Dahsyat, 13,9 Persen Perusahaan Kurangi Karyawan
Sumber: Kompas.com | 01 Jul 2020
Direktur Bina Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan Siti Kustiati mengatakan, dampak pandemi virus corona (Covid-19) sangat besar terhadap dunia ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil survei Kemenaker dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia, perusahaan memilih melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan akibat terdampak pandemi.
"The impact of the corona on the number of employees is even more devastating. 13.9 percent of companies reduce the number of employees, "he said in a virtual discussion initiated by the Indonesian Journalists Association (AJI) Jakarta, Wednesday (1/7/2020).
Kemudian, ada 49,6 persen persen perusahaan memutuskan untuk merumahkan sebagian bekerja tanpa di-PHK. Dan 36,5 persen perusahaan tidak menambah maupun mengurangi jumlah tenaga kerja.
Selanjutnya, Siti menambahkan, dari 15,6 persen tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), diantaranya ada yang mendapat pesangon. Namun, tak sedikit juga tenaga kerja di-PHK justru tidak mendapatkan pesangon.
"There are 15.6 percent of the laid-off workers. Among them, 13.8 percent of workers were laid off without severance pay and 1.8 percent of workers were laid off with severance pay, "he said.
Sementara jumlah tenaga kerja di-PHK menurut jenis kelamin, laki-laki masih mendominasi sebanyak 16,7 persen, dan perempuan 14,2 persen.
Selain itu, tentang dampak covid terhadap kelompok pengusaha, hasil survei gabungan Kemenaker menunjukkan 39,4 persen usahanya terhenti alias tidak berproduksi sama sekali.
"39.4 percent of businesses are stopped, businesses are not affected, even better, 1.0 percent, and 2.5 percent of businesses are not affected. "The impact of the business is running even though production has decreased by 57.1 percent," he explained.
Siti mengatakan, sektor yang paling terdampak situasi pandemi Covid-19 bukanlah perhotelan, melainkan sektor ketenagakerjaan.
"Because from various sectors there are workers who have been laid off," he said.
Menurut dia, jumlah pengangguran sebelum adanya wabah covid mencapai 6,88 juta atau 4,99 persen. Kemudian, dari data yang teregister di Kemenaker, terdapat 3 juta tenaga kerja yang ter-PHK di masa pandemik.
"Then 1.7 million workers who have been laid off have been verified. There were various challenges before Covid, namely 56.82 percent of workers who graduated from SD-SMP and below. There are 56.50 percent of informal workers, ”he said.
Berita Terkait
Bukan Mobil Hybrid, Bus Listrik Solusi Macet dan Emisi
05 November 2026
Industri Komponen Otomotif Tumbuh, GIAMM Soroti Dampak Tren Elektrifikasi
04 November 2026
Pusat Data AI Butuh Banyak Air, Pakar Dorong Penggunaan Air Daur Ulang
03 November 2026
Bos SKK Migas Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Lonjakan Harga Minyak
02 November 2026TENTANG KAMI
Perjalanan Perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan dalam lebih dari 75 tahun telah terlibat dalam bisnis investasi/divestasi, mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Perusahaan menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.
SELENGKAPNYA