Bakrie & Brothers adalah salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dengan lingkup kepentingan bisnis yang berfokus pada sektor manufaktur dan infrastruktur.

Sejarah Visi dan Misi Proyek Berjalan Struktur Organisasi & Perusahaan Tata Kelola Perusahaan Kepemimpinan Entitas Kami

Kami memiliki visi berbisnis, yang mewujudkan pertumbuhan dengan melayani masyarakat dan negeri.

Cerita Organisasi Sosial

Jelajahi berita dan pengumuman terbaru kami yang mencakup inovasi, karyawan kami, keberlanjutan, pemasaran, dan lainnya.

Berita dan Pengumuman

Tinjau data kinerja perusahaan, pelajari tentang strategi bisnis kami, dan prospek masa depan.

Pesan dari CEO Ikhtisar Keuangan Presentasi Perusahaan Laporan Keuangan Laporan Tahunan Struktur Kepemilikan Saham

Ikuti berita terbaru dari Bakrie & Brothers.

GMS Paparan Publik & Aksi Korporasi Korespondensi Dokumen Pendukung

Untuk para pemikir kreatif dan percaya diri yang siap melampaui batasan.

Human Resource Career Opportunities & Inquiries
News Header
BERITA DAN MEDIA

Blog

Bukan Mobil Hybrid, Bus Listrik Solusi Macet dan Emisi

05/11/2026
Bukan Mobil Hybrid, Bus Listrik Solusi Macet dan Emisi

Sumber : Kompas.com | 04 November 2026

Usulan Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji yang ingin memberikan insentif non-fiskal bagi mobil hybrid, termasuk pembebasan aturan ganjil genap, mendapat kritik dari pengamat transportasi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tujuan pemberian insentif tersebut.

Pasalnya, di tengah pertumbuhan populasi kendaraan listrik, penambahan jumlah mobil pribadi dinilai belum tentu membantu mengatasi persoalan kemacetan di kota-kota besar.

Sarmuji sebelumnya mengusulkan agar kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) mendapatkan sejumlah kemudahan.

 Insentif non fiskal yang diusulkan antara lain pembebasan aturan ganjil genap, fasilitas parkir khusus, kemudahan administrasi, hingga penyediaan fasilitas pengisian daya.

Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai, usulan tersebut lebih mencerminkan kepentingan pengembangan industri otomotif dibandingkan upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan.

"Menteri Perindustrian itu jualan mobil listrik, karena itu dia cenderung mempromosikan mobil listrik, termasuk yang ini," ujar Darmaningtyas, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Menurut Darmaningtyas, pemberian insentif kepada mobil listrik maupun hybrid tidak serta-merta menyelesaikan persoalan kepadatan lalu lintas.

Sebab, kedua jenis kendaraan tersebut tetap merupakan kendaraan pribadi yang menggunakan ruang jalan.

Populasi Mobil Listrik 

Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia memang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mencapai sekitar 117.800 unit sepanjang Januari-September 2026.

Jumlah tersebut meningkat 112,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 55.225 unit.

Dengan capaian tersebut, mobil listrik sudah menyumbang 17,3 persen dari total penjualan mobil secara nasional yang mencapai 679.020 unit pada sembilan bulan pertama 2026.

Artinya, kendaraan listrik semakin banyak mengisi jalan raya, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

Meski demikian, peralihan dari mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) ke mobil listrik tidak otomatis mengurangi kemacetan.

Dari sisi kebutuhan ruang jalan, mobil listrik tetap memiliki dimensi dan jumlah penumpang yang relatif sama dengan mobil konvensional.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemberian insentif untuk kendaraan pribadi perlu dipertimbangkan secara matang.

Apalagi, pembebasan ganjil genap berpotensi membuat kendaraan yang sebelumnya dibatasi penggunaannya tetap bisa melintas di kawasan tertentu.

Darmaningtyas menilai, jika pemerintah memang ingin berkontribusi mengurangi kemacetan, kebijakan seharusnya diarahkan pada pengembangan transportasi umum.

"Kalau Menteri Perindustrian itu mau berkontribusi mengurangi kemacetan, ya mendorong dan memberikan insentif pada pengadaan bus listrik yang bisa dibagikan ke daerah-daerah untuk angkutan umum," kata Darmaningtyas.

Insentif Bus Listrik

Menurutnya, pengadaan bus listrik untuk transportasi umum akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan memberikan insentif kepada mobil pribadi.

Bus dapat mengangkut puluhan penumpang dalam satu perjalanan.

Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi umum, semakin besar pula peluang untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan.

Sebaliknya, penambahan produksi dan penjualan mobil listrik maupun hybrid tetap berpotensi menambah kepadatan lalu lintas apabila tidak disertai pengendalian penggunaan kendaraan pribadi.

Menurut Darmaningtyas, jika memproduksi mobil listrik, termasuk mobil hybrid, itu hanya menambah kemacetan.

"Jadi, enggak perlu ada insentif untuk (mobil) hybrid. Insentif untuk bus listrik," ujarnya.

Dengan demikian, tantangan pemerintah bukan hanya mempercepat elektrifikasi kendaraan, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Elektrifikasi transportasi umum dinilai bisa menjadi salah satu langkah yang lebih relevan untuk mengurangi emisi sekaligus menekan kemacetan, dibandingkan memperluas keistimewaan bagi kendaraan pribadi.



Berita Terkait

TENTANG KAMI

About Us

Perjalanan Perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan dalam lebih dari 75 tahun telah terlibat dalam bisnis investasi/divestasi, mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Perusahaan menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.

SELENGKAPNYA