Sumber Daya Manusia
Data Karyawan
Komposisi Sumber Daya Manusia Perusahaan
Pada tahun 2025, jumlah karyawan BNBR dan entitas anak menurun 4,0% menjadi 3.200 orang, terdiri dari 128 karyawan di perusahaan induk dan 3.072 di entitas anak. Berdasarkan jabatan, mayoritas merupakan non-staf (58,6%), sedangkan dari sisi pendidikan didominasi lulusan SMA (60,5%). Dari segi usia, 63,1% karyawan berada pada rentang 25–44 tahun, mencerminkan dominasi tenaga kerja usia produktif.
Komposisi Pegawai Berdasarkan Level Organisasi
| Kategori | 2024 | 2025 |
|---|---|---|
| Induk | 119 | 128 |
| Unit Usaha | 3216 | 3072 |
- Induk: 4,0%
- Unit Usaha: 96,0%
Komposisi Pegawai Berdasarkan Jabatan
| Kategori | 2024 | 2025 |
|---|---|---|
| Komisaris Perseroan | 2 | 5 |
| Komisaris Unit Usaha | 8 | 8 |
| Direktur Perseroan | 5 | 5 |
| Direktur Unit Usaha | 10 | 14 |
| VP/Senior Manager | 63 | 75 |
| Manager & Assistant Manager | 326 | 349 |
| Staff | 941 | 1274 |
| Non-Staff | 1953 | 1467 |
| Management Trainee | 27 | 5 |
- Komisaris Perseroan: 0,2%
- Komisaris Unit Usaha: 0,2%
- Direktur Perseroan: 0,2%
- Direktur Unit Usaha: 0,4%
- VP/Senior Manager: 2,3%
- Manager & Assistant Manager: 10,9%
- Staff: 39,8%
- Non-Staff: 45,8%
- Management Trainee: 0,2%
Komposisi Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan
| Kategori | 2024 | 2025 |
|---|---|---|
| S3 | 4 | 5 |
| S2 | 100 | 100 |
| S1 | 766 | 759 |
| Diploma | 229 | 229 |
| SMA | 2035 | 2035 |
| SMP | 155 | 155 |
| SD | 46 | 46 |
- S3: 0,2%
- S2: 3,0%
- S1: 22,8%
- Diploma: 6,9%
- SMA: 61,1%
- SMP: 4,7%
- SD: 1,4%
Komposisi Pegawai Berdasarkan Kelompok Usia
| Kategori | 2024 | 2025 |
|---|---|---|
| 18-24 tahun | 359 | 307 |
| 25-34 tahun | 1010 | 1063 |
| 35-44 tahun | 1174 | 958 |
| 45-54 tahun | 699 | 727 |
| > 55 tahun | 93 | 145 |
- 18-24 tahun: 9,6%
- 25-34 tahun: 33,2%
- 35-44 tahun: 29,9%
- 45-54 tahun: 22,7%
- > 55 tahun: 4,5%
Komposisi Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian
| Kategori | 2024 | 2025 |
|---|---|---|
| Tetap | 1649 | 1599 |
| Kontrak Langsung | 1317 | 1055 |
| Alih daya dan Koperasi | 369 | 546 |
- Tetap: 50,0%
- Kontrak Langsung: 33,0%
- Alih daya dan Koperasi: 17,1%
Komposisi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
| Kategori | 2024 | 2025 |
|---|---|---|
| Pria | 2945 | 2858 |
| Wanita | 390 | 342 |
- Pria: 89,3%
- Wanita: 10,7%
Komposisi Pegawai Berdasarkan Kewarganegaraan
| Kategori | 2024 | 2025 |
|---|---|---|
| WNI | 3333 | 3199 |
| WNA | 2 | 1 |
- WNI: 100,0%
- WNA: 0,0%
Kebijakan Pengelolaan
Sebagai perusahaan dengan fokus kegiatan di bidang Investasi Portofolio maupun Pengembangan Usaha di sektor riil, BNBR terus berupaya untuk menyempurnakan Kebijakan dan Prosedur SDM (KSDM) Perseroan. Perseroan telah menata kembali KSDM Perseroan yang mengatur tentang kebijakan Perilaku Bisnis, Organisasi, Rekrutmen dan Seleksi, Mutasi antar departemen dan antar perusahaan dalam grup, sistem Penilaian Kinerja, Pelatihan dan Pengembangan, Kompensasi dan Tunjangan, serta Hubungan Industrial.
Untuk mengantisipasi perkembangan bisnis Perseroan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, khususnya dalam mendukung pencapaian sasaran investasi dan pengembangan usaha di sektor riil, maka Perseroan telah menyusun perencanaan kebutuhan SDM, baik dari sisi jumlah (people quantity) tenaga kerja maupun kualitas (people quality) yang diperlukan sampai dengan lima tahun ke depan.
Sejak beberapa tahun terakhir Perusahaan merekrut beberapa SDM profesional di bidang investasi dan keuangan, sehingga dapat lebih memperkuat komposisi team work di dalam organisasi Perseroan dalam mencapai sasaran strategis dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan untuk pemenuhan SDM jangka panjang, Perseroan melakukan rekrutmen SDM fresh graduate untuk dididik dan dikembangkan lebih lanjut melalui program Management Trainee.
Kesamaan dan Kesetaraan Kesempatan Dalam Berkarir
Sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan SDM Perusahaan, BNBR juga mengimplementasikan kebijakan performance oriented yang didukung oleh skema remuneration dan reward sebagai bentuk apresiasi BNBR terhadap pencapaian kinerja positif Insan Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, Perusahaan membatasi usia minimal pekerja adalah 18 tahun. Perseroan memberikan kesempatan yang sama dan setara kepada semua orang untuk menjadi pekerja, mengikuti pelatihan dan berkarir sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.
Bakrie Learning Centre
Bakrie Learning Center (BLC) secara khusus mengelola dan mengimplementasikan Bakrie Leadership Journey, sebagai program pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia yang terukur yang merupakan salah satu investasi strategis organisasi. Sebagai mitra dalam mencari, mengembangkan dan mengelola SDM, memperkuat budaya perusahaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia untuk mendukung pertumbuhan perusahaan-perusahaan Bakrie secara berkelanjutan.
Pelatihan & Pengembangan
Demi menjaga kelangsungan pertumbuhan bisnis dan kontribusinya kepada publik, Perusahaan terus berupaya agar setiap karyawan yang bekerja di BNBR dapat mengembangkan kemampuan dan kapasitasnya, sesuai bidang masing-masing dan secara berkelanjutan. Untuk memastikan agar setiap karyawan dapat berkembang sesuai dengan minat, kebutuhan perusahaan dan tantangan bisnis kedepan, Perusahaan bersama dengan Bakrie Learning Center (BLC) menyusun dan menerapkan program pendidikan dan pelatihan karyawan berkelanjutan sejak 2012.
Untuk informasi selengkapnya, kunjungi