Blog
Menko Luhut Sebut Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Dilakukan Beriringan
Sumber: Kontan.co.id | 21 Jul 2020
Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut pembentukan komite ini bertujuan agar penanganan Covid-19 dilakukan beriringan dengan pemulihan ekonomi.
"For the handling of Covid-19, I, the president, announced yesterday, we have been summoned. Handling of Covid-19 is carried out in an integrated manner, so handling Covid-19 is economic. So it will go hand in hand, ”said Luhut, Tuesday (21/7).
Luhut juga mengatakan, setiap negara memiliki strategi yang berbeda-beda dalam menangani Covid-19 mengingat karakteristik setiap negara berbeda pula.
"Because we are an archipelago, we have our own way of dealing with Covid-19," he said.
Lebih lanjut, Luhut meminta agar masyarakat tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menurut dia, hal-hal seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus tetap diterapkan. Namun, dia meminta masyarakat pun tak berlebihan, karena menurutnya kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara lain.
Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini diatur dalam Perpres nomor 82 tahun 2020. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa komite ini dibentuk untuk mempercepat penanganan Covid-18 serta pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
Komite tersebut terdiri dari komite kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Satuan Tugas pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sementara Luhut ditunjuk sebagai Wakil Ketua I.
Tak hanya itu ada pula Wakil Ketua II yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakil Ketua III yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wakil Ketua IV Menteri Keuangan, Wakil Ketua V Menteri Kesehatan, Wakil Ketua VI Menteri Dalam Negeri sementara Ketua Pelaksana adalah Menteri BUMN.
Berita Terkait
Bukan Mobil Hybrid, Bus Listrik Solusi Macet dan Emisi
05 November 2026
Industri Komponen Otomotif Tumbuh, GIAMM Soroti Dampak Tren Elektrifikasi
04 November 2026
Pusat Data AI Butuh Banyak Air, Pakar Dorong Penggunaan Air Daur Ulang
03 November 2026
Bos SKK Migas Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Lonjakan Harga Minyak
02 November 2026TENTANG KAMI
Perjalanan Perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan dalam lebih dari 75 tahun telah terlibat dalam bisnis investasi/divestasi, mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Perusahaan menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.
SELENGKAPNYA