Bakrie & Brothers adalah salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dengan lingkup kepentingan bisnis yang berfokus pada sektor manufaktur dan infrastruktur.

Sejarah Visi dan Misi Proyek Berjalan Struktur Organisasi & Perusahaan Tata Kelola Perusahaan Kepemimpinan Entitas Kami

Kami memiliki visi berbisnis, yang mewujudkan pertumbuhan dengan melayani masyarakat dan negeri.

Cerita Organisasi Sosial

Jelajahi berita dan pengumuman terbaru kami yang mencakup inovasi, karyawan kami, keberlanjutan, pemasaran, dan lainnya.

Berita dan Pengumuman

Tinjau data kinerja perusahaan, pelajari tentang strategi bisnis kami, dan prospek masa depan.

Pesan dari CEO Ikhtisar Keuangan Presentasi Perusahaan Laporan Keuangan Laporan Tahunan Struktur Kepemilikan Saham

Ikuti berita terbaru dari Bakrie & Brothers.

GMS Paparan Publik & Aksi Korporasi Korespondensi Dokumen Pendukung

Untuk para pemikir kreatif dan percaya diri yang siap melampaui batasan.

Human Resource Career Opportunities & Inquiries
News Header
BERITA DAN MEDIA

Blog

Respon Grup Bakrie terhadap Pandemi Virus Corona (Covid-19)

05/11/2020
Respon Grup Bakrie terhadap Pandemi Virus Corona (Covid-19)

Menanggapi perkembangan wabah coronavirus pandemi (COVID-19) di Indonesia belakangan ini, Grup Bakrie menyerukan upaya sistematis dan terintegrasi oleh seluruh anak perusahaannya untuk memitigasi dan meminimalkan penyebaran virus corona di lingkungan kerjanya.

In line with the above, we hereby released these policies to be complied with by the leaders of Bakrie Group business units: 

  1. Setiap perusahaan berkewajiban untuk mengimbau kepada seluruh karyawannya untuk menerapkan gaya hidup bersih dan sehat, menyediakan sarana dan prasarana sanitasi dan higienis untuk lingkungan pribadi dan kantor seperti ruang kerja, ruang pertemuan, ruang makan, tempat ibadah, dan lainnya.
  2. Setiap perusahaan harus mengeluarkan kebijakan internal yang mengatur alur kerja sesuai dengan karakteristik industrinya masing-masing, yang menjamin efektivitas operasional perusahaan. Kebijakan internal harus mencakup:
    1. Work from Home (WFH) policy for employees at the age of >50, and for employees who need to take public transportation as their mode of transportation, without hindering the company operational effectiveness. 
    2. Directors and employees with one structural level under the directors continue to work as usual. 
    3. Karyawan yang bekerja dari rumah tidak diperbolehkan meninggalkan rumah dan wajib melaporkan tugasnya setiap hari, sesuai dengan kebijakan perusahaan.
    4. For employees who are unable to leave work due production target needs, and other critical operations are obligated to follow a regulated working schedule to  maintain operational efficiency. 
    5. Membatasi interaksi langsung antar karyawan dengan mengutamakan komunikasi jarak jauh melalui telepon, e-mail, dan aplikasi messaging (Whatsapp / Line / Telegram) atau memanfaatkan fasilitas tele-conference atau video-conference.
    6. Special arrangement of attendance schedules and/or special coordination meetings is applied for employees who are responsible for the fulfillment of obligations to the financial and government authorities (OJK, IDX, Taxes, etc.) for example; the filing of tax reports and financial reports. 
    7. Perusahaan di dalam Grup Bakrie harus segera mengeluarkan kebijakan internal yang mengatur lebih detail tentang WFH dan tindakan darurat terkait Covid-19 sesuai kebutuhan operasional masing-masing.
  1. Travel restrictions: 
    1. Menunda perjalanan bisnis ke luar kota dan ke luar negeri untuk menghindari kemungkinan berinteraksi dengan banyak orang di fasilitas umum yang berpotensi kontak fisik dan terpapar orang yang terinfeksi Covid-19.
    2. Perjalanan darurat hanya boleh dilakukan dengan persetujuan dari manajemen atas perusahaan.
    3. Melarang karyawan dan / atau keluarganya bepergian ke luar kota atau ke luar negeri untuk urusan pribadi atau liburan. Jika karyawan dan / atau keluarganya tetap memutuskan untuk melakukan perjalanan, perusahaan tidak menanggung segala risiko yang timbul dari keputusan tersebut. Ketentuan mengenai hal ini harus disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
  2. Internal policies issued by each company should be immediately set forth in the form of Internal Memorandum and will take effect from Tuesday, March 17, 2020 until further notification from the Company's leadership.
  3. Divisi Human Capital & Corporate Communication dalam perusahaan Grup Bakrie harus terlibat aktif dalam mensosialisasikan kebijakan ini dan melakukan koordinasi secara berkala agar dapat berjalan efektif.
  4. Divisi Teknologi Informasi (TI) menyiapkan fasilitas yang menjamin efektivitas kebijakan Working From Home (WFH) dan mengoptimalkan koordinasi / komunikasi antar karyawan serta antar departemen / divisi.
  5. Jika pemerintah memberlakukan lockdown sosial massal, perusahaan diminta mematuhi ketentuan itu dan menyesuaikan pengelolaan operasional perusahaan.
  6. Dalam keadaan darurat, karyawan harus menghubungi:

Rasuna Medical Center (RMC) Bakrie Tower 25th floor Jl. H.R Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan Phone: 021-2994-1770, 

Penanggung jawab: dr. Budi 0818.92.8386

This message was conveyed so that it can be well implemented across all business units. Hopefully the Covid-19 outbreak can be resolved soon and business activities can return to normal. 

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Salam,

Anindya N. Bakrie

Tags

Berita Terkait

TENTANG KAMI

About Us

Perjalanan Perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan dalam lebih dari 75 tahun telah terlibat dalam bisnis investasi/divestasi, mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Perusahaan menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.

SELENGKAPNYA