RUU Migas Bergulir, SKK Migas Dorong Pembenahan Tata Kelola
Sumber: Bisnis.com | 20 Oktober 2026
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang masuk tahap penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti mengatakan, pihaknya mendukung pembahasan RUU Migas untuk memperbaiki tata kelola industri migas nasional.
"RUU Migas itu tentunya akan beririsan dengan perbaikan tata kelola. Seperti apa nanti bentuknya, kami tentunya mendukung apapun kebijakan yang nantinya akan diputuskan," ujarnya dalam Konferensi Pers Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Desti menjelaskan, percepatan reformasi regulasi merupakan amanat penting guna mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional. Dia menuturkan, pembenahan tata kelola migas juga sejalan dengan arah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kemandirian energi di dalam negeri.
Dia juga menegaskan seluruh pemangku kepentingan terkait wajib mengawal target strategis pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi nasional, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nomor dua Presiden Prabowo Subianto.
"Karena apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk mengawal Asta Cita nomor dua terkait dengan ketahanan energi, kita tidak boleh step back. Kita harus bergerak maju," jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, pembentukan RUU Migas harus mampu menghasilkan daya dorong yang nyata bagi kemajuan industri migas nasional.
"Karena saat ini DIM RUU juga sudah bergulir dan saat ini tentunya pembuat kebijakan dan badan legislatif fokus untuk bisa merekonstruksi hal-hal yang memang perlu diperbaiki, kami tentunya mendukung apapun hasilnya nanti," ungkapnya. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan RUU Migas bersama panitia terkait di lingkungan eksekutif hampir rampung.
Menurutnya, penyusunan DIM juga telah mencapai sekitar 90% sehingga dapat segera disampaikan kepada parlemen untuk kemudian dibahas sebelum disahkan menjadi UU.
“RUU Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai, sudah sekitar 80%–90%,” kata Bahlil.







