Blog
Roadmap Kendaraan Listrik sampai 2060, ICE Bakal Tersingkir
Sumber : Kompas.com | 28 Oktober 2026
Pemerintah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan kendaraan listrik hingga 2060.
Melalui rencana ini, pemerintah ingin mendorong peralihan lebih dari 170 juta kendaraan di Indonesia menjadi kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pengembangan kendaraan listrik akan dilakukan secara bertahap. Sepeda motor menjadi prioritas awal, disusul angkutan umum, mobil penumpang, hingga kendaraan niaga.
"Ada roadmap untuk kendaraan listrik yang juga sedang kami siapkan hingga tahun 2060 di mana kita pelan-pelan akan mengganti semua kendaraan yang jumlahnya 170 juta (unit) lebih itu dengan kendaraan listrik yang diproduksi di Tanah Air kita," kata Faisol pada pembukaan Periklindo EV Conference, di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Faisol, peta jalan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga mendorong produksi kendaraan di dalam negeri.
Motor Listrik
Faisol mengatakan, sepeda motor menjadi sasaran utama pengembangan kendaraan listrik pada tahap awal.
Pada periode 2027-2030, pemerintah akan memprioritaskan penggunaannya untuk kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar.
"Kita memiliki sasaran utama sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030 kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar," ujarnya.
Setelah itu, pada 2031-2035, pengembangan motor listrik akan diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia.
"Lalu pada 2031 hingga 2035 kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita," kata Faisol.
Bus dan Mobil Listrik Produksi Lokal
Selain sepeda motor, pemerintah juga menargetkan penggunaan bus dan angkutan umum listrik.
Pada 2027-2030, kota-kota yang memiliki koridor transportasi siap diharapkan mulai menggunakan kendaraan listrik untuk layanan angkutan umum.
"Untuk bus dan angkutan umum di tahun 2027 hingga 2030, kita akan meminta semua kota yang memiliki koridor yang sudah siap untuk menggunakan bus dan angkutan umum listrik yang sudah disiapkan hingga 2030," ujarnya.
Untuk mobil penumpang, pemerintah akan mendorong penambahan model yang diproduksi di dalam negeri, terutama mobil keluarga dan kendaraan kompak yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia."Dan untuk mobil penumpang kami juga menyiapkan agar pada tahun 2027 hingga 2030 memperluas model yang diproduksi di dalam negeri terutama untuk mobil atau kendaraan keluarga dan kendaraan kompak yang sesuai untuk kebutuhan di Indonesi," ujarnya.
"Begitu juga dengan kendaraan niaga dan truk baik yang offroad maupun on the road," kata Faisol.
Pemerintah juga ingin mendorong perusahaan menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasional, termasuk sebagai kendaraan angkut.
"Kita juga akan meminta perusahaan-perusahaan pengguna menyiapkan semua kendaraan listrik sebagai kendaraan angkut mereka," kata Faisol.
Berita Terkait
Tak Hanya Pembangkit, Transisi Energi juga Butuh Jaringan dan Penyimpanan Daya
October 28, 2026
RUU Migas Bergulir, SKK Migas Dorong Pembenahan Tata Kelola
October 21, 2026
Adopsi Truk Listrik, RI Disarankan Pakai Teknologi Tukar Baterai
October 14, 2026
Jalan Terjal RI Kejar Bauran EBT Demi Visi Ekonomi Hijau
October 01, 2026TENTANG KAMI
Perjalanan Perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan dalam lebih dari 75 tahun telah terlibat dalam bisnis investasi/divestasi, mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Perusahaan menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.
SELENGKAPNYA