Blog
Siap Terbit, Pemerintah & PLN Sepakati Aturan Baru PLTS Atap
Sumber: Cnbcindonesia.com | 12 Juli 2023
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa payung hukum atas aturan main Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sudah disepakati bersama dengan PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa aturan PLTS berupa Peraturan Menteri (Permen) saat ini sudah sampai tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan Ham RI (Kemenkumham).
"Kami sepakat dengan PLN, kita sampai finalisasi Permen PLTS Atap sekarang di Kumham untuk dilakukan harmonisasi," terang Dadan Kusdiana dalam acara "11 Tahun Indonesia EBTKE Conex", di ICE BSD, Rabu (12/7/2023).
Kelak, jika aturan ini berjalan, maka target 3,6 Giga Watt (GW) PLTS Atap bisa diimplementasikan dari komersialisasi dan industri. "Memang nanti akan ada sedikit tantangan, sesuai visi PLTS Atap untuk sendiri, jadi kalau produksi langsung pakai, kalau lebih nanti kirim PLN jadi pahala saja, nanti itu sebagai simpanan ga bisa diambil kembali. Apakah jelek atau bagus nanti saat menyusun kapasitasnya," tandas Dadan.
Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, nantinya masyarakat bisa memproduksi listrik melalui PLTS Atap, namun harus dikonsumsi sendiri sesuai dengan kebutuhan.
"Mereka bisa pasang tanpa ada pembatasan kapasitas, selama itu mereka tidak ada yang diekspor dan selama kuota masih sesuai," ungkap Feby saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Feby menyebut bahwa pihaknya mendorong masyarakat, baik pribadi maupun industri, agar memasang pembangkit listrik sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, nantinya listrik yang dihasilkan tersebut harus dikonsumsi sendiri.
"Jadi nanti kita juga mendorong agar industri itu memasang sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak akan diekspor, yang dipasang itu adalah mereka pakai sendiri," tambahnya.
Berita Terkait
Roadmap Kendaraan Listrik sampai 2060, ICE Bakal Tersingkir
October 29, 2026
Tak Hanya Pembangkit, Transisi Energi juga Butuh Jaringan dan Penyimpanan Daya
October 28, 2026
RUU Migas Bergulir, SKK Migas Dorong Pembenahan Tata Kelola
October 21, 2026
Adopsi Truk Listrik, RI Disarankan Pakai Teknologi Tukar Baterai
October 14, 2026TENTANG KAMI
Perjalanan Perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan dalam lebih dari 75 tahun telah terlibat dalam bisnis investasi/divestasi, mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Perusahaan menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.
SELENGKAPNYA