Bakrie & Brothers adalah salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dengan lingkup kepentingan bisnis yang berfokus pada sektor manufaktur dan infrastruktur.

Sejarah Visi dan Misi Proyek Berjalan Struktur Organisasi & Perusahaan Tata Kelola Perusahaan Kepemimpinan Entitas Kami

Kami memiliki visi berbisnis, yang mewujudkan pertumbuhan dengan melayani masyarakat dan negeri.

Cerita Organisasi Sosial

Jelajahi berita dan pengumuman terbaru kami yang mencakup inovasi, karyawan kami, keberlanjutan, pemasaran, dan lainnya.

Berita dan Pengumuman

Tinjau data kinerja perusahaan, pelajari tentang strategi bisnis kami, dan prospek masa depan.

Pesan dari CEO Ikhtisar Keuangan Presentasi Perusahaan Laporan Keuangan Laporan Tahunan Struktur Kepemilikan Saham

Ikuti berita terbaru dari Bakrie & Brothers.

GMS Paparan Publik & Aksi Korporasi Korespondensi Dokumen Pendukung

Untuk para pemikir kreatif dan percaya diri yang siap melampaui batasan.

Human Resource Career Opportunities & Inquiries
News Header
BERITA DAN MEDIA

Blog

Industri Bakal Dapat Tambahan Insentif, Ini Bocorannya

09/06/2020
Industri Bakal Dapat Tambahan Insentif, Ini Bocorannya

Sumber: Detik.com | 09 Jun 2020

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan insentif atau stimulus tambahan untuk industri nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

Agus menjelaskan pemerintah sebelumnya sudah menggelontorkan beragam insentif untuk dunia usaha, misalnya saja keringanan pajak dan kemudahan ekspor.

“The government doesn't stop there. At the moment the government is also intensively discussing additional incentives or stimuli that we will direct to the industry, ”he said in a Webinar on the Ministry of Industry's YouTube channel, Tuesday (9/6/2020).

Agus menjelaskan hari ini ada jadwal pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemungkinan salah satu yang akan dibicarakan adalah insentif tambahan untuk industri.

Dia menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan adanya keringanan pembayaran listrik oleh industri. Berdasarkan bahan paparannya, usulan yang diajukan adalah penghapusan rekening minimum pemakaian 40 jam nyala termasuk untuk pelanggan industri premium 233 jam nyala, yaitu dari periode 1 April-31 Desember 2020. Pembayaran sesuai dengan jumlah pemakaian penggunaan listrik. Jumlah stimulus yang dibutuhkan sebesar Rp 1,85 triliun selama 9 bulan.

"Now, perhaps we will discuss it with the Coordinating Minister, among others, we will discuss lightening electricity payments," he said.

Tags

Berita Terkait

TENTANG KAMI

About Us

Perjalanan Perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan dalam lebih dari 75 tahun telah terlibat dalam bisnis investasi/divestasi, mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Perusahaan menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.

SELENGKAPNYA