Prioritas Kebijakan: Kendaraan Listrik atau Angkutan Umum?
Sumber: Kompas.com | 29 Juni 2026
Transisi energi di sektor transportasi sering kali dipasarkan sebagai solusi cepat bagi krisis iklim. Di Indonesia, narasi ini diterjemahkan secara masif melalui percepatan adopsi kendaraan listrik.
Tutut Indriaty, Project Assistant ITDP Indonesia mempertanyakan, di balik angka penurunan emisi yang ambisius, apakah transisi ini sudah memastikan keadilan bagi seluruh kelompok masyarakat?
"Transisi energi di sektor transportasi saat ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya menekan krisis iklim dunia. Sayangnya, arah kebijakan dan alokasi sumber daya masih menunjukkan bias terhadap elektrifikasi kendaraan pribadi," katanya dikutip dari keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Anggaran Transportasi Publik Minim
Tutut menyayangkan, pendanaan untuk kendaraan pribadi pada tahun 2023 lebih besar empat kali lipat dibandingkan investasi untuk transportasi publik berbasis jalan dan rel.
Bahkan, pengembangan kawasan dan infrastruktur berorientasi transportasi (transport-oriented urban development & infrastructure) hanya memperoleh 0,26 persen dari total pembiayaan transportasi secara keseluruhan.
Kondisi ini terlihat nyata dalam alokasi anggaran domestik.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, subsidi konversi sebesar Rp10 juta, serta insentif 10 persen PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) untuk mobil listrik hingga Desember 2025.
"Sementara itu, dukungan terhadap transportasi publik seperti program Teman Bus di berbagai kota, termasuk Bali, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan, masih bergantung pada ketidakpastian perpanjangan kontrak dan ketersediaan anggaran sehingga keberlanjutannya tidak selalu terjamin," katanya.
Kebijakan Pemerintah Kontraditif dengan Kondisi Masyarakat
"Logika kebijakan ini menjadi kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi emisi, namun di sisi lain, layanan yang paling efektif memindahkan orang secara massal justru dipangkas," kata Tutut.
Kendati pada tahun 2025 terdapat insentif 5 persen PPN DTP untuk bus listrik, angkanya belum mampu menutup celah harga awal (upfront cost) dan infrastruktur pengisian daya yang mencapai dua kali lipat harga bus diesel.
Menurut Tutut, kini yang paling penting bukan soal apa kendaraannya, melainkan apakah masyarakat bisa sampai ke tujuan dengan mudah dan terjangkau? Fokus pada teknologi mesin kendaraan terkadang mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat, utamanya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga di pinggiran kota. "Bagi mereka, isu utamanya bukanlah emisi mesin, melainkan trotoar yang tidak aksesibel serta ketiadaan rute angkutan yang menjangkau permukiman mereka," katanya.







