BEI Kaji Penyesuaian Metode FCA, Ini Alasannya
Sumber : CNBC Indonesia | 6 Juni 2024
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan sedang mengkaji kebijakan metode papan pemantauan khusus atau full call auction (FCA). Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan review dilakukan untuk mengukur efektivitas serta pemenuhan tujuannya.
"Semua peraturan, semua kebijakan ya itu pasti akan dilakukan review. Untuk mengukur efektivitasnya, pencapaian tujuannya dan lain-lain. Tidak terkecuali ya kebijakan terkait papan pemantauan khusus ini," katanya di Gedung BEI, Kamis (6/6/2024).
Jeffrey juga tidak menutup kemungkinan dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut bila diperlukan. Ia tidak menyebut kapan review itu selesai dilakukan, tetapi saat ini masih berjalan.
Ketika ditanya soal kemungkinan batalnya metode FCA ini, Jeffrey mengatakan kebijakan itu sudah melalui kajian yang panjang. Lantas, tidak bisa buru-buru disetop.
"Jadi kita mungkin kalau untuk kebijakannya tidak terlalu bisa buru-buru kita menyampaikan itu. Tetapi kalau penyesuaian-penyesuaian yang tadi saya sampaikan, review kita lakukan terus menerus atas seluruh peraturan dan kebijakan. Kita lihat nanti bagaimana hasil reviewnya," imbuhnya.
Kalau sosialisasi kan terus. Ya, kami lakukan terus. Tidak pernah berhenti. Dan kalau seperti yang tadi saya sampaikan. Semua peraturan, semua kebijakan ya itu pasti akan dilakukan review. Untuk mengukur efektifitasnya, pencapaian tujuannya dan lain-lain.
Secara terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga buka suara terkait hal ini. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari Prasetyo Moerdianto mengatakan pihaknya dengan Self-Regulatory Organization (SRO), yang terdiri dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), senantiasa berkoordinasi terkait dinamikan. Ia juga mengatakan mereka telah mengulas kembali metode FCA tersebut.
"SRO dengan OJK itu kan selalu koordinasi. Jadi kami sudah mereview juga, tapi memang seperti dikatakan oleh teman-teman SRO, itu selalu bisa, selalu mereka mendengarkan. Mendengarkan, apabila ada masukan akan dipertimbangkan," kata dia di Gedung BEI, Kamis (6/6/2024).
Antonius mengatakan pihaknya masih memantau terlebih dahulu hasil dari penerapan papan pemantauan khusus tahap yang ketiga ini. Ia kemudian mengatakan tujuan kebijakan ini untuk kebaikan para investor.
"Memang sekarang timbul dinamika, tapi tujuan kita sebenarnya lebih baik untuk melindungi investor. Sementara saya kira kita lihat dulu apakah itu akan sampai berapa jauh," ujarnya.Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan sedang mengkaji kebijakan metode papan pemantauan khusus atau full call auction (FCA). Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan review dilakukan untuk mengukur efektivitas serta pemenuhan tujuannya.
"Semua peraturan, semua kebijakan ya itu pasti akan dilakukan review. Untuk mengukur efektivitasnya, pencapaian tujuannya dan lain-lain. Tidak terkecuali ya kebijakan terkait papan pemantauan khusus ini," katanya di Gedung BEI, Kamis (6/6/2024).
Jeffrey juga tidak menutup kemungkinan dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut bila diperlukan. Ia tidak menyebut kapan review itu selesai dilakukan, tetapi saat ini masih berjalan.
Ketika ditanya soal kemungkinan batalnya metode FCA ini, Jeffrey mengatakan kebijakan itu sudah melalui kajian yang panjang. Lantas, tidak bisa buru-buru disetop.
"Jadi kita mungkin kalau untuk kebijakannya tidak terlalu bisa buru-buru kita menyampaikan itu. Tetapi kalau penyesuaian-penyesuaian yang tadi saya sampaikan, review kita lakukan terus menerus atas seluruh peraturan dan kebijakan. Kita lihat nanti bagaimana hasil reviewnya," imbuhnya.
Kalau sosialisasi kan terus. Ya, kami lakukan terus. Tidak pernah berhenti. Dan kalau seperti yang tadi saya sampaikan. Semua peraturan, semua kebijakan ya itu pasti akan dilakukan review. Untuk mengukur efektifitasnya, pencapaian tujuannya dan lain-lain.
Secara terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga buka suara terkait hal ini. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari Prasetyo Moerdianto mengatakan pihaknya dengan Self-Regulatory Organization (SRO), yang terdiri dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), senantiasa berkoordinasi terkait dinamikan. Ia juga mengatakan mereka telah mengulas kembali metode FCA tersebut.
"SRO dengan OJK itu kan selalu koordinasi. Jadi kami sudah mereview juga, tapi memang seperti dikatakan oleh teman-teman SRO, itu selalu bisa, selalu mereka mendengarkan. Mendengarkan, apabila ada masukan akan dipertimbangkan," kata dia di Gedung BEI, Kamis (6/6/2024).
Antonius mengatakan pihaknya masih memantau terlebih dahulu hasil dari penerapan papan pemantauan khusus tahap yang ketiga ini. Ia kemudian mengatakan tujuan kebijakan ini untuk kebaikan para investor.