Blog

Pengumuman

Rasio Mobil Listrik dan SPKLU di Indonesia Mulai Merenggang

Gap between EVs and Charging Stations is Starting to Widen

Sumber : Kompas.com | 8 September 2026

Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terus diikuti dengan kebutuhan infrastruktur pengisian daya. Namun, jumlah kendaraan yang beredar dan ketersediaan casan masih menjadi perhatian.

Menurut data yang diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 468.231 unit hingga April 2026. Porsi mobil listrik, sebanyak 223.100 unit.

Sementara itu, berdasarkan pantauan redaksi dari aplikasi PLN Mobile, disebutkan bahwa saat ini sudah tersedia 5.030 casan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Perlahan tapi pasti, rasio laju pertumbuhan jumlah mobil listrik versus casan di Indonesia mulai merenggang, menjauhi kondisi ideal.

Jika menggunakan data populasi mobil penumpang listrik dan jumlah casan tersebut sebagai gambaran kasar, terdapat sekitar 44 mobil listrik untuk setiap satu unit casan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan populasi mobil listrik perlu diimbangi dengan penambahan infrastruktur pengisian daya. Sebab, ketersediaan charger menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik sehari-hari.

Sebagai catatan, angka 44 mobil listrik per casan merupakan perbandingan kasar berdasarkan populasi mobil listrik dan jumlah casan yang disebutkan.

Rasio tersebut tidak secara langsung menggambarkan rasio resmi KBLBB per SPKLU, karena definisi kendaraan dan satuan infrastruktur yang digunakan dapat berbeda. Jumlah 5.030 casan juga terhitung hanya milik PLN, belum termasuk yang dibangun oleh pihak swasta.

Rasio SPKLU dan Populasi Mobil Listrik

Meski demikian, pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, rujukan resminya memang sudah cukup jelas terkait rasio SPKLU dan populasi mobil listrik.

"Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Tahun 2025–2030, pemerintah menggunakan rasio sekitar 17 KBLBB untuk setiap satu SPKLU pada periode 2025–2027," ujar Yannes, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"Kemudian, diperketat menjadi sekitar 15 KBLBB per SPKLU pada 2028–2030 seiring pertumbuhan populasi EV," kata Yannes.

Berdasarkan rencana tersebut, kebutuhan infrastruktur pengisian daya akan terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan listrik yang beredar.

"Dari perhitungan tersebut, kebutuhan SPKLU diproyeksikan meningkat dari sekitar 5.810 unit pada 2025 menjadi 9.633 unit pada 2026, kemudian terus bertambah hingga sekitar 62.918 unit pada 2030 untuk melayani proyeksi 943.764 KBLBB," ujarnya.

Bukan Sekadar Menambah Casan

Yannes menilai, tantangan pengembangan SPKLU tidak hanya berkaitan dengan jumlah unit yang tersedia. Penyebaran lokasi dan keandalan fasilitas juga menjadi bagian penting agar infrastruktur tersebut benar-benar dapat digunakan oleh pemilik kendaraan listrik.

"Jadi, tantangannya bukan sekadar mengejar jumlah casan, tetapi memastikan pertumbuhannya mengikuti populasi EV, tersebar sesuai pola perjalanan, mempunyai tingkat uptime tinggi, dan tersedia di lokasi yang benar-benar dibutuhkan pengguna," katanya.

Dengan demikian, penambahan SPKLU perlu dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memperhatikan kebutuhan pengguna di berbagai wilayah. Ketersediaan casan yang memadai diharapkan dapat mendukung kenyamanan perjalanan dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

TENTANG KAMI

Bakrie & Brothers history bg

Perjalanan perusahaan dimulai dengan kisah bisnis perdagangan kecil yang berkembang, dan selama lebih dari 75 tahun berkecimpung di bisnis investasi / divestasi, telah mencapai berbagai prestasi dan mengantarkan Bakrie menjadi salah satu korporasi terkemuka di Indonesia.