Industri Bakal Dapat Tambahan Insentif, Ini Bocorannya
Sumber: Detik.com | 09 Jun 2020
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan insentif atau stimulus tambahan untuk industri nasional yang terdampak pandemi COVID-19.
Agus menjelaskan pemerintah sebelumnya sudah menggelontorkan beragam insentif untuk dunia usaha, misalnya saja keringanan pajak dan kemudahan ekspor.
“Pemerintah tidak berhenti di situ. Pada saat ini pemerintah juga sedang secara intensif membahas tambahan-tambahan insentif atau stimulus yang akan kita arahkan kepada industri,” kata dia dalam Webinar di saluran YouTube Kemenperin, Selasa (9/6/2020).
Agus menjelaskan hari ini ada jadwal pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemungkinan salah satu yang akan dibicarakan adalah insentif tambahan untuk industri.
Dia menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan adanya keringanan pembayaran listrik oleh industri. Berdasarkan bahan paparannya, usulan yang diajukan adalah penghapusan rekening minimum pemakaian 40 jam nyala termasuk untuk pelanggan industri premium 233 jam nyala, yaitu dari periode 1 April-31 Desember 2020. Pembayaran sesuai dengan jumlah pemakaian penggunaan listrik. Jumlah stimulus yang dibutuhkan sebesar Rp 1,85 triliun selama 9 bulan.
“Nah ini barangkali juga yang akan kami bahas ya bersama Pak Menko, antara lain ini yang akan kami bahas keringanan pembayaran listrik,” sebutnya.