Wujud Kepedulian bagi Negeri
Melalui implementasi pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang dilaksanakan secara terencana, terstruktur dan berkelanjutan, Perseroan berharap bahwa keberadaan BNBR beserta seluruh Anak Perusahaan dapat membawa manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk bagi pemegang saham selaku pemangku kepentingan utama suatu perusahaan.
BNBR menyadari sepenuhnya bahwa penyelenggaraan bisnis yang berkelanjutan merupakan komitmen untuk membangun bisnis yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah yang sesuai dengan Falsafah & Nilai Dasar Perusahaan, kaidah etis dan moral yang terangkum di dalam Pedoman Perilaku Bisnis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berlandaskan pada semangat dan komitmen terhadap keberlanjutan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan kegiatan bisnis, Perseroan juga terus mendorong pemenuhan fungsi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan agar dilaksanakan oleh seluruh Anak Perusahaan. Melalui implementasi kegiatan berkelanjutan, Perseroan berharap bahwa keberadaan BNBR beserta seluruh Anak Perusahaan akan membawa manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham selaku pemangku kepentingan utama perseroan.
Tanggung jawab terhadap Kesehatan & Keselamatan
Salah satu wujud realisasi tanggung jawab BNBR terhadap karyawan dilaksanakan melalui program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) berlandaskan pada kerangka kerja Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS).
Secara garis besar, kegiatan K3 di Perseroan meliputi aspek pembinaan pengetahuan dan kesadaran K3, inisiatif untuk mencapai kecelakaan nihil dan penyakit akibat kerja nihil, peningkatan taraf kesehatan karyawan, kepatuhan terhadap ketentuan baku mutu dan ambang batas aspek lingkungan, pemeliharaan peralatan dan prasarana pabrik serta pelaksanaan seluruh peraturan pemerintah mengenai K3 dan aturan terkait lainnya. Kebijakan pelaksanaan K3 di BNBR merujuk pada Company Health and Safety Policy yang disahkan pada tanggal 25 Januari 2013 yang merupakan pedoman untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan tidak membawa dampak negatif terhadap lingkungan.
Implementasi kebijakan tersebut ditujukan untuk mencapai indikator kesehatan dan keselamatan kerja yang ideal, sebagai berikut:
- Identifikasi dan evaluasi terhadap aspek serta potensi ancaman kesehatan dan keselamatan kerja serta menentukan pengendalian terhadap risiko dan dampaknya dalam tingkat yang dapat diterima.
- Komitmen untuk mematuhi peraturan perundang- undangan dan persyaratan lainnya.
- Pencegahan kecelakaan kerja, cidera, sakit di tempat kerja serta polusi.
- Pengurangan limbah dan konsumsi energi.
- Pencatatan serta sosialisasi kinerja kesehatan dan keselamatan kerja.
- Memastikan pengendalian terhadap kondisi dan perilaku yang tidak aman dan dapat mengakibatkan kecelakaan atau cidera disaat kerja.
- Perbaikan terus menerus dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja.
Atas komitmen dan kesungguhan Perseroan dalam meningkatkan K3, di tahun-tahun mendatang setelah dikeluarkannya kebijakan K3 Perseroan berhasil meraih peringkat teratas dalam statistik kecelakaan, kehilangan waktu dan pertolongan pertama.
Visi dan Misi
CSR Perseroan
Pemenuhan fungsi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di BNBR dan anak perusahaannya berpayung pada falsafah yang disebut “Bakrie Untuk Negeri” serta nilai dasar yang disebut “Trimatra Bakrie”, yang semuanya tertuang di dalam Piagam Bakrie. Untuk memastikan agar falsafah dan nilai dasar ini terjaga dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan perusahaan dalam Kelompok Bakrie, khususnya Bakrie and Brothers dan anak perusahaannya, maka dibentuklah Badan Pengelola Bakrie Untuk Negeri (BP BUN). Perseroan turut membidani dan membantu operasional badan ini sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial perusahaan.